Kemacetan di Jakarta disebabkan karena tak sebandingnya perkembangan jalan yang tersedia dengan pertumbuhan kendaraan. Dinas Perhubungan DKI menyatakan sedikitnya 1.000 kendaraan bermotor turun di jalan Jakarta setiap harinya. Terang saja ini bikin macet.
Sedangkan di Singapura, lalu lintas tetap lancar walau di akhir pekan. Jika ingin Jakarta bebas macet, harus belajar dari Singapura dan menerapkannya.
Rahasianya adalah..
Singapura memiliki dua izin yang harus dipenuhi sebelum diperbolehkan memiliki kendaraan pribadi. Yakni Preferential Additional Registration Fee (PARF) dan Vehicle Quota System (VQS).
Preferential Additional Registration Fee adalah aturan untuk menyudahi pemakaian atau membuang kendaraan dengan masa waktu maksimal 10 tahun pemakaian. Biaya PARF ini hampir sama dengan beli kendaraan baru. Berkat aturan yang sudah diberlakukan mulai 1975 inilah banyak warga Singapura memilih untuk membeli kendaraan baru dan menyudahi pemakaian kendaraan lama.
Sedangkan Vehicle Quota System mulai diberlakukan pada 1990 dimana kebijakan ini mengatur jumlah kendaraan baru yang akan meminta izin registrasi berdasarkan pada jumlah kendaraan yang sudah ‘kadaluwarsa’ dan data pertumbuhan kendaraan.
Karena itulah di Singapura lalu lintasnya lancar jaya. Apalagi kendaraan yang mayoritas baru memberikan dampak positif lain seperti bebas polusi emisi gas buang dan keamanan kendaraan yang lebih terjamin.
Selain dua izin di atas, sempitnya lahan parkir juga membuat warga Singapura berpikir lagi untuk memiliki kendaraan pribadi. Kalaupun ada, tarif parkir yang biasanya di dalam gedung itu tidak murah.
Tapi yang perlu diperhatikan, sarana transportasi umum di Singapura mendukung pemerintah setempat untuk memberlakukan sistem pengaturan kendaraan bermotor.
0komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !