Artikel CeQi Terkini :
Home » , , » Siswa Miskin Sekolah Swasta Gratis

Siswa Miskin Sekolah Swasta Gratis


(dok/antara)
Para siswa miskin ini juga akan menerima buku, seragam, alat tulis, dan bantuan transportasi.

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengatakan, dalam membantu siswa miskin yang menuntut ilmu di sekolah swasta, pada 2013, biaya pendidikan akan dibebaskan atau gratis.
 
Para siswa miskin di sekolah swasta yang dibebaskan biaya pendidikan itu mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). “Kami sedang mendata jumlah siswa miskin yang sekolah di swasta dan layak menerima bantuan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS),” katanya.
Hal ini ditergaskan Herry, Kamis (25/4). Dikatakan, para siswa miskin di sekolah swasta juga akan menerima buku, seragam sekolah, alat-alat tulis, dan bantuan transportasi. Bagi siswa miskin yang akan mendapat bantuan akan diperkuat surat keterangan tidak mampu dari masing-masing kelurahan.
Herry juga mengatakan, tuntutan anggota DPRD untuk menghapus peraturan wali kota (perwal) dalam proses penerimaan siswa miskin masuk ke sekolah negeri akan dievaluasi. Kalaupun nanti syaratnya seperti tahun ajaran 2012 dengan memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), tentu dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Kami sudah menerima masukan dari anggota Komisi A DPRD Kota Depok, dan syarat penerimaan siswa miskin untuk masuk ke sekolah negeri akan dievaluasi,” ujar Herry Pansila kepada SH, Kamis.
Dikatakan, perlunya koordinasi dengan Dinkes Kota Depok karena instansi tersebut yang lebih paham kriteria warga penerima kartu Jamkesda. Diakui, lemahnya sistem penerimaan siswa miskin untuk masuk ke sekolah negeri pada 2012 lalu, karena berpatokan dengan perwal yang mengharuskan memiliki kartu Jamkesda.
“Ternyata kami mendapat laporan dari sejumlah sekolah negeri bahwa ternyata ada warga pemilik kartu Jamkesda adalah masyarakat mampu. Sementara pihak sekolah tidak berani menolaknya karena masyarakat tersebut memiliki kartu Jamkesda,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya tetap akan menjalankan perwal dengan memberi kuota 20 persen kepada warga miskin untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, namun syaratnya yang akan diberlakukan akan diperketat.
“Kami masih mencari formatnya seperti apa, yang jelas bisa dipertahankan dengan syarat Jamkesda, tapi harus berkoordinasi dengan pihak Dinkes,” ia menambahkan.
Seperti diketahui, anggota Komisi A DPRD Kota Depok meminta Wali Kota Nur Mahmudi Ismail untuk membatalkan perwal pemberian kuota 20 persen khusus bagi warga tak mampu dengan syarat memiliki kartu Jamkesda maupun Jamkesmas karena dinilai sudah salah sasaran.
Untuk itu, anggota dewan minta agar dalam tahun ajaran baru 2013 tidak lagi menggunakan syarat kartu Jamkesda maupun Jamkesmas.
Penghapusan perwal itu terkait kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP dan SMA Negeri di Kota Depok tahun ajaran 2012.
Anggota DPRD menilai pemberian kuota 20 persen tidak mencapai sasaran. Pasalnya, banyak temuan di lapangan bahwa pemegang kartu Jamkesda bukan warga miskin, tapi juga dimiliki warga mampu.
Sumber : Sinar Harapan
Share this article :

0komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Qiwoel Friends

Sarankan CeQi di Google ya

Daftar Isi Blog Terbaru-Terlawas

Yang Sering Dibaca

 
CeQi Blog Supported By :Duniaq Duniamu.com | Asalasah | Maskolis | jadigitu.com
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Esabong - All Rights Reserved
Template Modified by esabi wibowo Design by Maskolis Template