TEMPO.CO , Jakarta: Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012.
Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon seluler. Padahal berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma. "Oleh karena itu kami mencoba mengkaji pengenaan cukai untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat," kata dia.
Meski begitu, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.
Sumber
Ane sih gak masalah pulsa dikenai cukai asal penggunaannya bener saja, kalau penggunaan pajaknya bener ane pikir seluruh rakyat Indonesia dengan senang hati membayar pajak kok....
0komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !