Jilbab atau hijab adalah salah satu cara berbusana yang diwajibkan bagi wanita yang beragama Islam. Ini tertuang dalam Al-Qur’an surat An-Nur (24) ayat ke 31, dan juga surat Al-Ahzab (33) ayat ke 59. Sedangkan cara memakai jilbabnya tidak tercantum secara kaku dalam aturan tersendiri.
Namun tentu saja ada syarat tentang jilbab atau hijab yang sesuai dengan apa yang ada dalam Al Qur’an dan hadist, yaitu ; ia harus bisa menutup aurat perempuan.
Selain itu, bahan pembuatnya tidak boleh tipis hingga nampak bagian tubuh, rambut atau kulit yang seharusnya tertutup. Jilbab atau hijab pun tak boleh digunakan bersamaan dengan pakaian yang ketat hingga lekuk tubuh nampak.
Saat ini, kreativitas para perancang telah berhasil menciptakan berbagai macam model jilbab sebagai penutup aurat bagian atas dari para muslimah.
Mulai dari yang terbuat dari bahan kain segi empat dan ditekuk hingga menjadi segi tiga dan dipakai dengan bantuan peniti dan bros.
Lalu jilbab praktis yang terbuat dari aneka bahan kain nyaman dan adem, dan dijahit dengan model yang mengikuti bentuk wajah dan kepala hingga tak perlu menggunakan peniti lagi.
Kemudian cara memakai jilbab dengan pashmina, yaitu kain panjang yang lembut dan lebih mirip syal yang besar, lalu dililit ke kepala hingga menutupi rambut dan dilekatkan dengan peniti atau bros pula. Warna-warna pashmina lebih berani dibanding dengan jilbab segi empat.
Kemudian saat ini, cara memakai jilbab lebih cenderung ke mode tumpuk, dengan menggunakan beberapa kain segi empat yang berbeda warna dan memberi nuansa segar dan ceria.
Selama tak meninggalkan syarat memakai jilbab yang telah disebutkan di atas, maka mode seperti apapun jilbab akan membuat wanita muslimah makin cantik.
0komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !