JAKARTA, PedomanNEWS - Para tokoh dan pimpinan ikatan alumni fakultas hukum dari sejumlah universitas terkemuka di Indonesia menyatakan komitmen mereka untuk mendukung para hakim, jaksa, advokat, polisi dan semua penegak hukum yang bersih jujur, berintegritas tinggi, dan anti-korupsi untuk mewujudkan negara hukum yang berintegritas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Deklarasi Forum Komunikasi Alumni Fakultas Hukum Se-Indonesia ("FOKAL-FH") di Jakarta, pada Rabu (10/10).
Sebagaimana diwartakan kepada PedomanNEWS melalui email, hadir pada deklarasi tersebut para pimpinan dan perwakilan dari ikatan alumni fakultas hukum lima universitas terbesar di Indonesia yaitu Melli Darsa S.H., LL.M. sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ("ILUNI FHUI"), Wahyuni Bahar S.H., LL.M. sebagai Wakil Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ("IKA FH UNPAD"), Sutito S.H., M.H. sebagai Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada ("KAGAMA Komisariat Hukum"), Sution Usman Adji S.H. sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga ("IKA FH UA") di Jakarta, dan Heriyanto S.H., M.M. sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Brawijaya ("IKA FH UB")
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa kehadiran FOKAL-FH antara lain didorong oleh konflik antarlembaga penegak hukum, peraturan perundang-undangan yang carut marut, permasalahan hukum lainnya serta krisis integritas yang sedang membelit bangsa. FOKAL-FH berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Menurut deklarator FOKAL-FH, fakultas hukum dengan para alumninya yang tersebar di berbagai sektor publik dan swasta mempunyai potensi yang strategis untuk menawarkan berbagai macam solusi yang terbaik guna mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi bangsa Indonesia.
"FOKAL-FH akan menjadi wadah untuk mendorong proses saling bertukar pikir dan informasi, serta berbagai pelaksanaan program bersama untuk pengembangan kompetensi alumni Fakultas Hukum,".demikian pernyataan para alumni
Deklarator FOKAL-FH dimulai oleh lima ikatan alumni fakultas hukum, dan keanggotaan FOKAL-FH bersifat terbuka bagi ikatan alumni fakultas hukum universitas lainnya di Indonesia.
Hal ini karena FOKAL-FH ingin menjalin komunikasi yang luas dan juga solidaritas antar-alumni Fakultas Hukum sehingga terbentuk pemahaman yang jernih, jujur, obyektif dan berwawasan luas atas berbagai permasalahan hukum dan menjadi inovator di tempat para alumni tersebut berkiprah.
sumber : PedomanNEWS
0komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !