Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang juga dikenal
sebagai Car Free Day di Jakarta diklaim banyak ditiru oleh kota di
Indonesia, bahkan kota-kota dunia. Sebanyak 30 kota dan kabupaten di
Indonesia telah mengadopsi HBKB di Jakarta, antara lain Solo, Bandung,
Yogyakarta, Medan dan Bogor.
Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan
Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Rusman Sagala mengatakan, selain
kota-kota di Indonesia yang mengadopsi HBKB Jakarta, kota-kota di luar
negeri juga ada yang meniru HBKB Jakarta. Kota yang dimaksud antara lain
adalah Manila, Bangkok dan kota di Nepal.
"Tapi baru event-nya saja yang ditonjolkan oleh-oleh kota-kota tersebut.
Belum mengadopsi Standard Operating Procedure (SOP)-nya. Di Jakarta
sudah ada SOP untuk pelaksanaannya, tetapi di kota-kota lain belum ada,"
ungkap Rusman, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/9).
Menurut Rusman, pelaksanaan HBKB di Jakarta dilakukan sesuai amanat
Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara. Di mana mengingat pertumbuhan kendaraaan di ibu kota
terus tumbuh, maka dirasa perlu untuk mengendalikan gas karbon yang
dikeluarkan dari kendaraan.
Di Jakarta, kata Rusman, pelaksanaan HBKB telah melalui beberapa
perbaikan. Awal digelarnya HBKB pada tahun 2005, pelaksanaannya hanya
satu tahun sekali. Kemudian intensitas waktunya ditambah menjadi dua
tahun sekali, lalu tiap bulan, dua mingguan, hingga akhirnya saat ini
dilaksanakan setiap pekan yakni dari pukul 06.00-11.00 WIB.
"Di tingkat provinsi (DKI), HBKB digelar di sepanjang Jalan
Sudirman-Jalan Thamrin. Sementara di tingkat kota, di Jalan
Sisingamangaraja untuk Jakarta Selatan, Jalan Pemuda untuk Jakarta
Timur, kawasan Kota untuk Jakarta Barat, di kawasan Sunter untuk Jakarta
Utara, dan di Jalan Soeprapto untuk Jakarta Pusat," jelas Rusman.
Ditegaskan Rusman, berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara selama
pelaksanaan, HBKB dinilai efektif. Hal tersebut terlihat dari persentase
penurunan konsentrasi pencemaran yang cukup signifikan pada parameter
debu (PM-10), karbon monoksida (CO), nitrogen monoksida (NO), dan total
hidrokarbon (THC). Keempat parameter tersebut merupakan pencemar primer
yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Penulis: Lenny Tristia Tambun/ Murizal Hamzah
sumberL: http://www.beritasatu.com/megapolitan
patut dicontoh bukan cuma prihatin
0komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !